Kades Haruyan Dayak HST Dukung Pemberantasan Narkoba, Ingin Dusun Kundan Lepas dari Stigma

Kepala Desa Haruyan Dayak, Suhadi Anang, mengapresiasi penangkapan terduga bandar narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram di Dusun Kundan, Kecamatan Hantakan, HST. Foto: wartabanjar.com/Adew

Apa yang telah dan akan dilakukan Polres HST di Dusun Kundan mendapat apresiasi dari masyarat.

Kepala Desa Haruyan Dayak, Suhadi Anang, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon beserta jajaran atas pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Semoga operasi ini terus berlanjut agar bandar dan pengedar yang lain juga bisa diamankan,” harap Suhadi.

Suhadi mengatakan masyarakat  mendukung upaya pemberantasan narkoba. 

“Kami hanya ingin kampung kami tidak rusak akibat narkoba. Generasi muda kami juga ingin bertumbuh dan berkembang tanpa narkoba,” tegasnya.

Dia menegaskan tidak semua warga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. 

“Kampung kami telanjur rusak dan sering disebut kampung narkoba karena segelintir oknum,” ungkapnya. (wartabanjar.com)