Dapur Umum Dinsos Kalsel Resmi Berakhir, Satgas Karhutla Tetap Siaga dan Patroli Pantau Titik Asap
Terkait mekanisme penanganan apabila kembali ditemukan titik api atau kondisi darurat, ia menyebut koordinasi dan komando pengerahan personel tetap berada di bawah BPBD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan demikian, apabila muncul titik api, termasuk di luar kawasan ring 1, BPBD dapat menginstruksikan unsur Satgas maupun instansi terkait, untuk melakukan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Khusus Dinsos Kalsel, kesiapsiagaan tetap dilaksanakan melalui pengaturan personel secara bergiliran, untuk mendukung pemantauan dan penanggulangan karhutla.
Yoefi menegaskan, berakhirnya pelayanan dapur umum dan pembubaran aktivitas posko, bukan berarti berakhirnya tanggung jawab Satgas dalam mengantisipasi karhutla.
Seluruh unsur tetap siaga di satuan masing-masing dan siap dikerahkan, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan titik api maupun asap di wilayah Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com)