WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pengadilan Agama Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, mencatat lonjakan perkara perceraian yang disebabkan beberapa masalah di antaranya persoalan ekonomi, kehadiran pihak ketiga, hingga kecanduan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

​Sepanjang 2026 hingga awal November, total gugatan yang masuk menyentuh angka 969.

​Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pelaihari, Enny Farida, menyampaikan rincian peningkatan angka perkara perceraian tersebut saat dikonfirmasi Wartabanjar.com pada Jumat (6/11/2026)

​"Kalau perceraian untuk 2025 sekitar 700. Tahun ini hingga awal November jumlahnya sudah naik sekitar 30 persen. Tepatnya 969 perkara," terang Enny Farida.

Baca juga: Polres HST Bekuk Buronan Kasus Senpi Bersama 1,8 Kilogram Sabu dan 34 Cartridge Etomidate

Baca juga: "Ya Allah Apakah Saya Harus Mati di Sini", Kadiya Tenggelam Bersama Heli di Perairan Seruyan

​Ia mengungkapkan bahwa faktor penyebab keretakan rumah tangga masyarakat Tanah Laut sangat bervariasi, namun masalah utama bermuara pada persoalan nafkah.

​"Faktornya sih variatif. Biasanya kurangnya nafkah, kekerasan dalam rumah tangga, kehadiran pihak ketiga dan terlibat judol dan pinjol yang berujung pada perselisihan secara terus menerus, sehingga pada akhirnya rumah tangga tidak dapat dilanjutkan," bebernya.

​Lonjakan kasus ini didominasi oleh pasangan pada usia produktif. 

​"Yang paling banyak itu sekitar usia 20-40 tahun. Kalau untuk pihak yang berumur di atas 50 tidak terlalu banyak," ujarnya.

​Kendati angka perceraian terus meningkat, pengadilan menekankan bahwa persidangan bukan sekadar tempat mengabulkan gugatan. 

​"Sejujurnya kami ini rasa-rasa miris juga Bang kalau naik tingkat perceraian itu kan. Jadi kan istilahnya dalam setiap per-penasihatan perkawinan itu kan majelis hakim itu sudah menekankan bahwa pengadilan agama itu bukan tempat untuk bercerai tapi untuk mencari solusi permasalahan rumah tangga. Istilahnya perceraian itu solusi terakhir, kalau masih ada solusi yang lain kenapa solusinya harus bercerai itu," tegas Enny Farida.
 
​Dampak dari tingginya angka perceraian di usia produktif ini tidak hanya memengaruhi psikologis pasangan, tetapi juga mendatangkan kerentanan sosial bagi masa depan anak-anak mereka.