Selain pengumpulan dan verifikasi dokumen, kegiatan ini juga berhasil menerbitkan sebanyak 26 Buku Kapal Perikanan Elektronik Nelayan Kecil (EBKP-NK) yang langsung diserahkan kepada masing-masing nelayan.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislautkan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu dan Penyuluh Perikanan.

Rusdi berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak kelompok nelayan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

“Harapan kami, semakin banyak nelayan yang memiliki dokumen kapal secara lengkap dan tertib. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau, nelayan dapat lebih fokus menjalankan usaha perikanan tangkap serta memperoleh kepastian dalam aspek administrasi dan perizinan,” tutupnya.

Melalui Gerai Perizinan Kapal Perikanan ini, Dislautkan Kalsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau langsung masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap di Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)


Berita Sebelumnya Peredaran Narkoba Kian Mengancam Desa, Pemkab Tanah Laut Libatkan PKK Bentengi Keluarga
Berita Selanjutnya Polresta Samarinda Selidiki Orang Dalam, Dua Pembobol ATM Bersama dan BCA di Indomaret Ditangkap