WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak 521 pelanggaran lalu lintas tercatat selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggar yang paling banyak ditemukan petugas Satlantas Polres HST selama operasi berlangsung.

Kasat Lantas Polres HST, Iptu Saiful Fakri, mengatakan dari total 521 perkara tersebut, sebanyak 346 pelanggaran terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 175 lainnya diberikan teguran.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas selama 10 hari kegiatan Operasi Patuh sebanyak 521 perkara, untuk pelanggaran yang terekam ETLE sebanyak 346 perkara dan teguran sebanyak 175 perkara,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Meski masih menemukan ratusan pelanggaran, Satlantas Polres HST mencatat adanya penurunan pelanggaran di sejumlah titik yang menjadi lokasi operasi dibandingkan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

Menurut Iptu Saiful, pelaksanaan operasi selama 10 hari berjalan lancar.

Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga mulai menunjukkan peningkatan, meskipun sejumlah pelanggaran masih ditemukan.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan operasi ini ditemukan peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas meskipun masih ditemukan pelanggaran,” katanya.

Baca Juga Helikopter Water Bombing Jatuh Saat Ambil Air di Seruyan Kalteng, Satu Petugas Karhutla Meninggal

Baca Juga Sebelum Konser di HST, Bian Gindas Ajak Wisatawan Kunjungi Pagat Batu Benawa

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres HST juga mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan preemtif dilakukan melalui pembagian brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas, program Police Go to School, dialog keselamatan dengan komunitas ojek online (ojol), serta penyampaian imbauan melalui media sosial Polres HST.

Sementara upaya preventif dilakukan dengan pengaturan, penjagaan, dan patroli di sejumlah titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Intan 2026 masih berlangsung hingga 8 November mendatang. Petugas akan tetap menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung atau kasatmata.