Pengendara Tak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak di Hari ke-10 Operasi Patuh Intan di HST
“Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, kendaraan tidak laik jalan, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga aksi balap liar atau berbalapan di jalan raya,” jelasnya.
Iptu Saiful mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian, melainkan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengurangi risiko dan fatalitas korban kecelakaan dengan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Ketika ikhtiar sudah sampai garis batas, maka biarkan doa dan takdir bertarung di atas langit,” pesannya.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan setiap kali berkendara. (wartabanjar.com)