Pemprov Kalsel Kaji Dua Opsi Lokasi Jembatan Barito II
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus matangkan kajian rencana pembangunan Jembatan Barito II, melalui studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Kajian tersebut mencakup dua alternatif lokasi, yakni di samping jembatan yang sudah ada atau bergeser sekitar 4 hingga 5 kilometer ke arah hulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M Yasin Toyib, mengatakan kedua opsi tersebut masih dalam tahap kajian.
“Pertama, duplikasi di samping jembatan lama. Kedua, bergeser sekitar 4–5 kilometer ke arah hulu,” ujarnya, kemarin.
Menurut Yasin, pembangunan jembatan baru diperlukan karena usia Jembatan Barito yang sudah cukup tua. Selain itu, perbaikan jembatan kerap menyebabkan antrean kendaraan dan kemacetan panjang.
“Usia jembatan sudah cukup tua. Jika diperbaiki, antrean kendaraan sering kali panjang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kejadian banjir besar pada 2021 yang sempat mengganggu fungsi Jembatan Barito. Kondisi tersebut berdampak pada konektivitas dan aktivitas perekonomian.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Baca Juga: DWP PUPR Kalsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Tatah Makmur
“Pada 2021, banjir besar sempat membuat Jembatan Barito tidak berfungsi sehingga konektivitas terganggu,” ungkapnya.
Yasin menambahkan, jalur tersebut memiliki peran strategis dalam distribusi barang ke Kalimantan Tengah.
Hampir 80 persen pasokan barang ke provinsi tersebut mengandalkan distribusi melalui Pelabuhan Trisakti.
“Jalur ini sangat penting bagi distribusi barang dan jasa ke Kalimantan Tengah. Karena itu, konektivitas harus tetap terjaga,” katanya.
Terkait pembiayaan, pembangunan fisik jembatan direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Sementara jika opsi kedua dipilih, pembebasan lahan untuk jalan pendukung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Adapun pembangunan fisik jalan direncanakan menggunakan anggaran Pemprov Kalsel.
“Jika opsi kedua dipilih, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkab Barito Kuala, sedangkan pembangunan jalannya menggunakan anggaran provinsi,” tutupnya.