Polres Tabalong Sosialisasikan Larangan Gunakan Vape bagi Anggota Polisi, Pelanggar Terancam Sanksi
Selain itu, pemeriksaan internal akan dilaksanakan sesuai ketentuan. Personel juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui vape, serta konsekuensi apabila melanggar aturan.
Setiap personel yang terbukti melanggar, akan diproses melalui mekanisme penegakan disiplin maupun kode etik Polri.
Larangan penggunaan vape juga berlaku bagi tamu dan pengunjung di lingkungan kerja kepolisian.
Apabila kedapatan menggunakan vape di mako Polres maupun Polsek, pengunjung akan ditegur dan diminta mematikan serta menyimpan perangkat tersebut.
Sementara bagi anggota kepolisian yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Polres Tabalong menyatakan komitmennya mendukung kebijakan tersebut guna mewujudkan lingkungan kerja kepolisian yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. (wartabanjar.com)