DPRD Banjarmasin: Dana Banpres Karhutla Rp20 M untuk Relawan Berupa Program dan Barang
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dana Bantuan Presiden penanganan kebakaran hutan dan lahan (Banpres Karhutla) senilai Rp20 miliar untuk Kota Banjarmasin, rencananya dialokasikan juga untuk relawan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kabarnya berencana mengalokasikan dana sebesar Rp7,587 miliar bagi relawan Kota Seribu Sungai, sebagai dana insentif.
Terkait itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi, menyarankan penyaluran dana Banpres Karhutla untuk relawan tidak bisa tanpa mengikuti regulasi.
Ia menegaskan, dana Banpres Karhutla yang diberikan kepada relawan tidak boleh berupa uang tunai, yang disalurkan langsung kepada para relawan. Nantinya, dana tersebut disalurkan dalam bentuk progam dan barang.
"Kami berharap tetap di rel koridor aturan gitu. Jadi memang ada porsi bantuan kemudian porsi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah kota itu harus berbentuk program dan barang. Tidak boleh berupa duit tunai yang langsung disalurkan kepada relawan," kata Muhammad Faisal Hariyadi, Selasa (03/11/2026).
"Jadi ada program yang mana di dalamnya nanti kawan-kawan yang standby atau yang akan berjaga di posko Karhutla akan diberi insentif, kemudian akan diberi BBM dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya di dalam posko itu, termasuk barang juga nanti akan kita pinjamkan pada BPK yang sudah terdaftar di e-Damkar," katanya lagi.
Baca Juga: Gorong-gorong Bolong, Warga Beruntung Jaya Banjarmasin Terancam Kebanjiran Lagi
Baca Juga: 4 Toko Terbakar di Pasar Lima Banjarmasin, Empat Ton Bawang Hangus
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, sebelum dana Banpres Karhutla itu disularkan, perlu ada pembaruan data relawan sehingga dana Banpres Karhutla benar-benar diterima oleh relawan yang benar-benar aktif.
"Banyak sekali BPK-BPK yang masih belum terdaftar secara resmi kepada pemerintah kota. Jadi kita minta kepada pemko untuk memberikan ruang membuka chanel atau aplikasi agar BPK-BPK ini terdaftar secara resmi ke pemerintah. Sehingga jumlahnya nanti sesuai seperti yang memang beroperasi di dalam kota ini," pungkasnya. (Wartabanjar.com)