Wartono Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang diemban Wartono bakal segera berakhir. Ia mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut dengan alasan kondisi kesehatan.
Pengajuan pengunduran diri itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (03/11/2026).
Ketua DPRD Banjarbaru, H Muhammad Syahrial, menyampaikan agenda pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota masuk dalam perubahan susunan kegiatan rapat paripurna.
Menurut Syahrial, DPRD menerima surat permohonan pengunduran diri dari Wartono. Selain itu, terdapat surat dari Walikota Banjarbaru terkait penyampaian permohonan pemberhentian tersebut, yang disertai dokumen pendukung kesehatan.
Permohonan itu disampaikan atas keinginan Wartono sendiri.
Rapat paripurna yang berlangsung pukul 10.00 Wita tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Walikota Hj Erna Lisa Halaby. Sejumlah pejabat perangkat daerah, camat, dan lurah turut hadir.
Sebelum membahas usulan pemberhentian Wakil Wali Kota, DPRD terlebih dahulu menggelar agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta jawaban kepala daerah.
Baca Juga: Apoteker Ditemukan Meninggal di Kontrakan Landasan Ulin Banjarbaru, ini Kata Polisi
Baca Juga: Kapolres Banjarbaru Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Sejumlah Persimpangan Strategis
Wartono sebelumnya dilantik bersama Walikota Hj Erna Lisa Halaby pada 21 Juni 2025, untuk memimpin Banjarbaru periode 2025–2030. Keduanya merupakan pasangan kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Pengajuan pengunduran diri ini menjadi perkembangan penting dalam pemerintahan Kota Banjarbaru.
Selanjutnya, proses pemberhentian akan mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Wartabanjar.com)