Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah di Samarinda Pakai Detektor dan Bawa Truk
Ukuran Huruf:
Pada 22 Oktober 2026, Polsek Sungai Pinang mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan aksi tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan total 37 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 33 pekerja lainnya masih berstatus saksi.
Polisi menyebut sebagian pekerja berasal dari luar daerah, di antaranya Jawa, Brebes, Lampung, Makassar, dan Semarang. (Wartabanjar.com)