BSPJI Banjarbaru Rilis Sertifikasi Keamanan Pangan hingga Perhotelan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Untuk mendongkrak kualitas dan daya saing sektor industri hingga pariwisata di regional Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, melakukan gebrakan baru.
Sebanyak empat layanan sertifikasi resmi diluncurkan, melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik BSPJI Banjarbaru 2026, Kamis (29/10/2026) pagi.
Empat layanan anyar tersebut mencakup Sertifikasi ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan (LS SMKP), Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LS SMAP), Sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan (LS SML), hingga Sertifikasi Usaha Perhotelan (LSPr).
Kepala BSPJI Banjarbaru, Oktaviyanto Jumat Wibowo, mengungkapkan kehadiran empat layanan ini merupakan jawaban langsung atas aspirasi dan kebutuhan nyata yang dihimpun pihaknya dari para pelaku usaha di lapangan.
“Keempat layanan ini memang salah satu jawaban dari kebutuhan yang selama ini sudah kami jaring di luar kegiatan-kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Oktaviyanto menjelaskan, isu-isu seperti keamanan pangan, standar pengelolaan lingkungan yang ramah alam, hingga penerapan tata kelola bisnis yang bersih dari penyuapan, kini menjadi tuntutan mutlak bagi industri.
Baca Juga: U-Turn Karang Rejo Banjarbaru Ditutup Permanen, Belokan Jalan Angkasa Masih Dievaluasi
”Layanan yang sudah diluncurkan ini benar-benar bisa langsung dimanfaatkan oleh klien atau masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, selain memperluas variasi layanan, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggenjot kecepatan waktu layanan, serta mempermudah akses bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Mereka sudah bisa menghubungi kami untuk berdiskusi terkait layanan tersebut dan bisa langsung memanfaatkannya,” tambahnya.
Langkah BSPJI Banjarbaru ini mendapat apresiasi dari Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Giry Rachman.
Ia menilai forum konsultasi publik ini sangat efektif dalam mendongkrak kapabilitas, serta menjaga transparansi pelayanan publik unit pelaksana teknis.
”Ruang bagi pengguna jasa untuk menyampaikan aspirasi, masukan, hingga keluhan secara transparan, adalah kunci utama perbaikan kualitas birokrasi ke depan,” paparnya.