Karena itu, ia meminta setiap kepala SKPD menerapkan pengawasan melekat terhadap bawahannya untuk memastikan absensi benar-benar dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan di lokasi kerja.

Selain pengawasan, Fauzan menegaskan pentingnya pembinaan secara berjenjang apabila ditemukan pegawai yang melakukan pelanggaran.

Atasan langsung wajib melakukan pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkannya Diskominfo terus mengembangkan aplikasi absensi untuk memperkuat sistem pengamanan dan mendeteksi upaya manipulasi.

"Hal itu dapat membuat sistem secara langsung membatalkan atau menganulir absensi yang terindikasi dilakukan melalui cara-cara yang tidak sesuai ketentuan,"pungkas Fauzan (wartabanjar.com).