WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, telah memasang 120 titik kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di sejumlah lokasi strategis.

Fasilitas ini digunakan untuk mendukung pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik.

Masyarakat juga dapat mengakses siaran CCTV secara langsung melalui situs resmi "cctv.tabalongkab.go.id" (https://cctv.tabalongkab.go.id).

Kepala Diskominfo Tabalong Eddy Suriyani menjelaskan, ratusan titik CCTV tersebut tersebar di ruang terbuka hijau (RTH), area publik, hingga persimpangan jalan.

Dari total tersebut, lebih dari 20 titik telah terintegrasi dengan sistem pemantauan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong melalui Area Traffic Control System (ATCS).

Integrasi ini memungkinkan pemantauan kondisi lalu lintas secara real time selama 24 jam.

Baca Juga Polres Balangan Ringkus Tiga Pria di Mantimin, Diduga Jaringan Narkotika

Baca Juga Seorang Pria Aniaya Tetangga Pakai Parang di Awayan Balangan Diamankan Polisi

“CCTV ini sudah kami publikasikan di beberapa persimpangan, kami bekerja sama dengan Dishub melalui ATCS sehingga bisa dipantau secara real time selama 24 jam,” ujar Eddy, Selasa (13/10/2026)

Menurut Eddy, keberadaan CCTV tidak hanya membantu memantau kondisi lalu lintas, tetapi juga dapat mendukung penanganan kejadian yang tidak diinginkan.

Rekaman kamera pengawas dapat ditelusuri kembali untuk membantu melihat kronologi suatu peristiwa yang terjadi di lokasi pemantauan.

“Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, kita bisa melihat kembali rekamannya dan mengambil video kejadian yang berlangsung,” katanya.

Eddy menambahkan, Diskominfo Tabalong juga menerima sejumlah usulan masyarakat agar CCTV dipasang di lingkungan kompleks perumahan.

Meski demikian, pemasangan CCTV saat ini masih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat umum, terutama di ruang terbuka hijau, persimpangan jalan, dan area publik lainnya.

Dengan fasilitas tersebut, pemerintah daerah berharap pemantauan kondisi ruang publik dapat dilakukan secara lebih mudah, sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com/*)