WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali memberantas peredaran gelap narkoba, Selasa, (13/11/2026).

Melalui pengembangan kasus yang intensif pada Jumat, 9 Oktober 2026, petugas membekuk tiga orang pria di sebuah rumah yang terletak di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Pengungkapan bermula dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria bernama Muhammad Nor Hayadi Ilmi.

Dari situ, penyelidikan berlanjut karena seorang terduga pelaku berinisial M sempat melarikan diri. 

Berbekal informasi akurat yang diperoleh sekitar pukul 09.30 WITA, petugas langsung bergerak menuju rumah milik Aldin Kamrul Hidayat di Desa Mantimin RT 04.

Dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat yakni Solihin, polisi melakukan penggeledahan mendalam dan mendapati tiga orang pria di dalam rumah tersebut yaitu Miko, Rahmadani, serta sang pemilik rumah Aldin Kamrul Hidayat. 

Di bawah lemari ruang tengah, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam tisu putih dan kantong plastik bening.

Baca Juga Jadwal Listrik Padam di Banjarmasin Hari ini, Sampai Jam 7 Malam

Baca Juga Google Rilis Website untuk Cek Foto dan Video Buatan AI

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya kompak mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik bersama yang rencananya juga dijual kepada buronan sebelumnya melalui perantara Miko.

Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti pendukung meliputi satu paket sabu dengan berat bersih 0,18 gram, seperangkat alat hisap atau bong, pipet kaca, korek api, empat unit telepon genggam dari berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp329.000.

Kasat Narkoba Polres Balangan IPTU Eko Budi Mulyono menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Saat ini ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Balangan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Wartabanjar.com/Fikri).