Bupati HST Ajukan Tiga Raperda ke DPRD, Aturan Pajak dan Retribusi Ikut Diubah
Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Pengembangan potensi pemuda mencakup bidang sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi, termasuk kewirausahaan, kepemimpinan, serta kepeloporan yang berlandaskan kearifan lokal.
Dalam bidang olahraga, rancangan tersebut mendorong pembinaan atlet dan pelatih secara terstruktur sejak dini agar prestasi dapat meningkat hingga tingkat regional maupun nasional.
Pengelolaan sarana dan prasarana olahraga juga menjadi bagian yang diperhatikan. Pemerintah daerah menilai pembinaan yang berkelanjutan membutuhkan dukungan anggaran serta kerja sama dengan DPRD, organisasi kepemudaan, KONI, KORMI, kalangan swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman disiapkan untuk memperkuat landasan hukum penyediaan hunian layak dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, serta berkelanjutan.
Rancangan tersebut mencakup pengaturan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian kawasan permukiman. Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), serta upaya pencegahan dan penanganan kawasan kumuh juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Penyusunannya mempertimbangkan kebutuhan warga, perkembangan wilayah, penataan ruang, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Samsul Rizal berharap DPRD HST mendukung pembahasan ketiga rancangan tersebut hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat memberikan dukungan terhadap ketiga rancangan peraturan daerah ini agar dapat dibahas dan ditetapkan menjadi perda, sehingga pelaksanaannya mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pembahasan bersama DPRD menjadi tahap penting untuk menyempurnakan substansi setiap rancangan sebelum ditetapkan. Pemerintah daerah berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kemampuan Kabupaten HST. (wartabanjar.com/*)