Ombudsman Nilai Pelayanan SKCK dan SPKT Polres HST, Administrasi Jadi Sorotan
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kelengkapan administrasi dan kejelasan prosedur menjadi bagian yang diperiksa Ombudsman Republik Indonesia saat menilai pelayanan publik di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (12/10/2026).
Penilaian tersebut menyasar dua unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pada layanan SKCK, pemeriksaan meliputi dokumen administrasi, persyaratan pemohon, mekanisme penerbitan, serta informasi mengenai tahapan pengurusan. Kejelasan prosedur menjadi salah satu aspek penting agar masyarakat memahami persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
Baca juga: Camat BAT HST Gelar Aksi Sigap di Desa Batu Perahu, Warga Bisa Akses Beragam Layanan
Baca juga: Bupati HST Ajukan Tiga Raperda ke DPRD, Aturan Pajak dan Retribusi Ikut Diubah
Sementara itu, pada unit SPKT, tim meninjau administrasi pelayanan kepolisian, termasuk mekanisme penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian dokumen dengan pelayanan yang dijalankan petugas.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Masukan dan hasil penilaian dari Ombudsman RI akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, terutama pada unit SKCK dan SPKT, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, mudah dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Jupri.
Menurutnya, kepastian prosedur dan keterbukaan informasi perlu terus diperhatikan agar masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah.
Ia juga menyatakan Polres HST akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman.
“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan. Harapannya, pelayanan di Polres HST semakin profesional, humanis dan memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat,” katanya. (wartabanjar.com)