WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sebanyak 31 jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. 

Untuk sementara, jabatan-jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Fauzan, mengatakan, kekosongan jabatan tersebut merupakan bagian dari 146 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas sepanjang 2026.

Baca juga: Atta Halilintar Serukan Bantu Kalimantan, Tampilkan Cuplikan Karhutla di Barito Kuala

Baca juga: Meski Prioritaskan Penanganan Karhutla Ring 1, Muhidin Pastikan Daerah Lain Tetap Diperhatikan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 ASN yang pensiun merupakan pejabat struktural, terdiri atas satu pejabat eselon II, 15 pejabat eselon III, dan 15 pejabat eselon IV.

“Terhadap jabatan-jabatan yang kosong itu, untuk sementara ini masih diisi oleh pelaksana tugas. Mudah-mudahan ke depannya bisa didefinitifkan agar roda organisasi dan pencapaian tujuan organisasi dapat maksimal,” ujar Fauzan, Senin (12/10/2026)

Ditambahkannya, pengisian jabatan secara definitif diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta pencapaian program dan target pemerintah daerah.

"Kami menunggu arahan Bupati Muhammad Noor Rifani,” ucap Fauzan

Fauzan merinci, jumlah ASN Pemkab Tabalong yang memasuki masa pensiun rata-rata mencapai sekitar 150 orang setiap tahun.

Pada 2027, jumlah ASN yang memasuki masa purnatugas diperkirakan tidak jauh berbeda. 

Sejumlah pejabat eselon II juga dijadwalkan pensiun pada tahun tersebut.

Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kebutuhan dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. (wartabanjar.com).