WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Senin (14/09/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Hadir pula unsur Forkopimda, instansi vertikal, staf ahli dan asisten, pimpinan SKPD, perbankan, Perusda Tanah Bumbu serta sejumlah undangan lainnya.

Tiga Raperda yang menjadi pembahasan dan mendapat persetujuan fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.

Baca juga: Penumpang yang Belum Ditemukan Diperkirakan Terjebak di Dalam Bangkai Kapal Virgo

Baca juga: Gubernur Kalsel Bantu 108 Korban Selamat Kapal Virgo, Muhidin Keluarkan Uang Pribadi Rp540 Juta

Raperda ketiga berkaitan dengan Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyampaian pendapat akhir dilakukan secara bergantian oleh enam fraksi.

Fraksi PKB menyampaikan pandangannya melalui juru bicara H. Irin, kemudian Fraksi Golkar melalui Harmanudin.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra disampaikan H. Bobi Rahman, Fraksi NasDem Sejahtera melalui Andi Heriyanto, Fraksi PDI Perjuangan melalui Andi Erwin Prasetya, dan Fraksi PAN melalui Makhruri.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda.

Rangkaian rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan tiga berkas Raperda oleh unsur pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Wartabanjar.com/Haidar/*)