“Setiap tingkat harus memiliki batas yang terukur dan diikuti tindakan yang jelas, seperti pengurangan pembangkitan secara bertahap, penyesuaian distribusi air, pengendalian pemakaian, hingga penyediaan sumber air alternatif,” jelasnya.

Menurut Akbar, sistem peringatan dini juga perlu disampaikan secara terbuka agar pemerintah daerah, penyedia air minum, pelaku usaha dan masyarakat memiliki waktu untuk menyiapkan langkah antisipasi.

Evaluasi juga perlu dilakukan setelah musim kemarau berakhir dengan membandingkan prediksi dan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.

Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki pola operasi waduk sekaligus menyusun skenario menghadapi berbagai kondisi kemarau.

“Evaluasi setelah musim kemarau juga penting dilakukan untuk membandingkan prediksi dengan kondisi nyata,” ungkapnya.

Selain pengaturan operasional waduk, Akbar menilai ketahanan sumber air juga perlu diperkuat dari sisi lingkungan.

Perlindungan kawasan tangkapan air, rehabilitasi hutan, pengendalian perubahan fungsi lahan, pengurangan kebocoran jaringan hingga edukasi penghematan air perlu dilakukan secara bersamaan.

“Upaya tersebut akan memperkuat daya tahan Waduk Riam Kanan dan mengurangi risiko agar persoalan kekurangan air tidak sampai berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com)