WARTABANJAR.COM, TABALONG – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Fathul Jannah Muhidin membuka Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu dan Advokasi PAUD Ramah Anak di Kabupaten Tabalong.

Kegiatan yang digelar di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Tabalong, Sabtu (12/9/2026) siang, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.

Dalam sambutannya, Hj. Fathul Jannah menjelaskan Posyandu 6 SPM merupakan inovasi untuk memperluas cakupan pelayanan Posyandu. 

Pelayanan tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca juga: Polisi Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di Sejumlah SPBU Tabalong

Baca juga: 100 Kader Posyandu dan PKK Tabalong Ikuti Pelatihan Perpustakaan Desa

 “Dengan Posyandu 6 SPM ini, pelayanan Posyandu tidak hanya untuk bidang kesehatan, tapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” sampai Hj. Fathul Jannah muhidin.

Menurutnya, perluasan pelayanan tersebut membutuhkan pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat. 

Oleh karena itu, sosialisasi dan diskusi perlu terus dilakukan agar penerapan 6 SPM dapat berjalan baik dan tidak hanya dipahami oleh pelaksana Posyandu, tetapi juga masyarakat.

Lebih lanjut, Hj. Fathul Jannah Muhidin mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi anak. 

Ia meminta penyelenggara PAUD memberikan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan anak tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak dari keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus.

“Kita semua, khususnya penyelenggara pendidikan anak usia dini, agar selalu mengutamakan kondisi lingkungan pendidikan yang ramah bagi anak,” katanya.

Advokasi Bunda PAUD Kalsel, lanjutnya, diarahkan pada tiga hal utama, yaitu akses dan keadilan, layanan PAUD ramah anak yang berkualitas, serta tata kelola dan kolaborasi.