Pengawasan di era modern ini turut diperkuat lewat pemantauan transaksi digital (digital monitoring), di samping terus bergandengan tangan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).

Di akhir keterangannya, Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU agar tidak main-main dan tetap menjalankan operasional secara profesional sesuai koridor hukum. 

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan segala indikasi kecurangan di lapangan melalui hotline resmi Pertamina Contact Center 135. (wartabanjar.com)