Setelah 10 Tahun Diwacanakan, BUMD HST Mulai Konkret, Bidik Sektor Agro, Pangan dan Energi
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mulai memasuki tahap yang lebih konkret setelah Pemerintah Kabupaten HST memperoleh rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencana tersebut sebelumnya telah lama diwacanakan Pemkab HST. Bahkan, pembentukan BUMD sudah dibahas sejak 2016, namun hingga kini belum terealisasi.
Rekomendasi dari Kemendagri menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemkab HST, untuk melanjutkan rencana tersebut.
Rekomendasi itu diterima Bupati HST Samsul Rizal pada 2 September 2026, dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, serta LSDP, yang diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri.
Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, BUMD yang direncanakan Pemkab HST, akan bergerak pada beberapa sektor yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berencana merealisasikan BUMD tersebut, yang bergerak pada sektor agro, pangan, dan energi,” kata Samsul Rizal.
Dari tiga sektor tersebut, agro dan pangan menjadi salah satu perhatian utama. BUMD nantinya diharapkan dapat mengambil peran dalam memperkuat ekosistem pertanian, sekaligus memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi masyarakat.
Baca Juga: Pemkab HST Siapkan BUMD Sektor Agro, Pangan dan Energi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Baca Juga: Hotspot Terdeteksi di Pemangkih Seberang HST, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Turun Padamkan Api
“Khususnya pada sektor agro dan pangan, pendirian BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pertanian, termasuk menjaga stabilitas dan daya jual hasil produksi pertanian, khususnya gabah, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani dan daerah,” ujarnya.
Sebelum masuk ke tahap pendirian, Pemkab HST juga melakukan kajian terhadap kebutuhan dan kelayakan usaha.
Hal ini menjadi bagian penting karena pembentukan BUMD tidak hanya berkaitan dengan keputusan pemerintah daerah, tetapi harus memiliki dasar kebutuhan serta prospek usaha yang jelas.