WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mulai mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bergerak pada sektor agro, pangan dan energi.

Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) persiapan pendirian BUMD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

Forum ini menjadi bagian dari persiapan Pemkab HST, sebelum masuk ke tahapan pendirian dan operasionalisasi badan usaha milik daerah tersebut.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, BUMD nantinya diarahkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah, sekaligus memperkuat sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu perhatian utama adalah sektor pertanian. Keberadaan BUMD diharapkan dapat memberikan peran lebih besar dalam membangun ekosistem pertanian, termasuk membantu menjaga stabilitas dan daya jual hasil produksi petani.

“Pendirian BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pertanian, termasuk menjaga stabilitas dan daya jual hasil produksi pertanian, khususnya gabah, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani dan daerah,” jelasnya.

Menurut Samsul Rizal, arah pengembangan BUMD tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mendukung Program Strategis Nasional (PSN). 

Baca Juga: Rifqinizamy Janjikan Beasiswa Kuliah di Cina untuk 20 Putra-putri HST pada 2027

Baca Juga: Hotspot Terdeteksi di Pemangkih Seberang HST, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Turun Padamkan Api

Di sisi lain, badan usaha tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen daerah dalam memperkuat pengendalian inflasi.

Namun, pendirian BUMD tidak serta-merta dilakukan hanya karena adanya keinginan pemerintah daerah. 

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, untuk memastikan badan usaha tersebut memang dibutuhkan dan mampu berjalan secara sehat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Hasan Zidni, menjelaskan proses pendirian BUMD harus dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah sekaligus kelayakan usahanya.