Pemkab HST Siapkan BUMD Sektor Agro, Pangan dan Energi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian BUMD harus melalui proses yang selektif dan didasarkan pada pertimbangan yang objektif, baik dari aspek kebutuhan daerah maupun kelayakan usaha,” jelasnya di Barabai.
Pemkab HST perlu memastikan setiap tahapan memiliki dasar yang kuat. Kajian kebutuhan daerah menjadi salah satu pijakan, untuk membuktikan badan usaha yang akan dibentuk benar-benar diperlukan, berdasarkan kondisi dan data di lapangan.
“Pendirian BUMD tidak cukup hanya berdasarkan political will pemerintah daerah. Harus ada dasar yang kuat, bahwa BUMD tersebut memang dibutuhkan oleh daerah. Kebutuhan tersebut harus dapat dibuktikan melalui kajian kebutuhan daerah, yang didukung oleh data dan kondisi riil di lapangan,” jelas Hasan Zidni.
Selain kebutuhan daerah, aspek bisnis juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah harus dapat memetakan potensi dan prospek usaha, yang akan dijalankan agar BUMD tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi mempunyai kemampuan untuk berkembang dan berkelanjutan.
Karena itu, kajian kelayakan usaha atau feasibility study menjadi bagian penting dalam proses persiapan.
Kajian tersebut diperlukan, untuk menguji apakah rencana bisnis yang disusun memiliki fondasi ekonomi yang rasional.
Hasan Zidni mengatakan, Pemkab HST patut bersyukur karena telah memperoleh rekomendasi persetujuan pendirian BUMD dari Kemendagri.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting yang telah berhasil dilalui pemerintah daerah.
“Artinya, pemerintah daerah telah mampu menunjukkan bahwa rencana pendirian BUMD ini memiliki dasar kebutuhan daerah, potensi, dan prospek yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkab HST masih perlu memastikan berbagai persiapan menuju pendirian dan operasionalisasi BUMD berjalan sesuai ketentuan.
Badan usaha tersebut diharapkan nantinya tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan sektor agro dan pangan. (wartabanjar.com/*)