Antisipasi Judi Online dan Pinjol, Sipropam Polres Tanah Laut Razia Telepon Genggam Anggota
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Laut menggelar razia telepon genggam, serta pemeriksaan kelengkapan anggota saat apel pagi di Pelaihari, Senin (07/09/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan personel kepolisian, dalam praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanah Laut AKP Suriani bersama jajarannya.
Sasaran pengawasan meliputi kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, hingga riwayat aktivitas digital pada telepon genggam seluruh peserta apel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal tersebut, petugas Sipropam tidak menemukan adanya bentuk pelanggaran disiplin, indikasi judi online, maupun jeratan pinjol pada telepon genggam milik anggota Polres Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk pembinaan internal demi menjaga integritas dan profesionalisme jajaran Polri di mata publik.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal, untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku. Kita juga melakukan langkah preventif, untuk mencegah anggota terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap pribadi, keluarga dan institusi,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Pengrajin Sasirangan Tanah Laut Tembus Pasar Internasional
Baca Juga: 4 Hari di Atas Atap, Warga Pelaihari Tanah Laut Minta Tolong Damkar
Ia juga mengimbau, seluruh personel untuk terus menjadi teladan di tengah masyarakat, serta menghindari berbagai tindakan yang berpotensi merusak citra kepolisian.
“Saya berharap seluruh anggota dapat menjaga diri, menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online, pinjaman online dan penyalahgunaan narkotika. Laksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Wartabanjar.com)