Pemkab Tabalong Serahkan Dana Hibah Parpol Rp1,38 M, Tahun Depan Naik Rp15 Ribu per Suara
Ukuran Huruf:
H Fani juga mengingatkan agar pengelolaan bantuan mengikuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terima kasih atas kebersamaan selama ini. Walaupun kita berbeda-beda, tetapi dengan kebersamaan untuk mewujudkan Tabalong Smart,” pungkasnya.(wartabanjar.com)