Bayar Retribusi Pasar di HST Mulai Digitalisasi, Pemkab Terima 10 Smart EDC dari Bank Kalsel
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Cara pembayaran retribusi pasar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai diarahkan ke sistem digitalisasi. Pemkab HST menerima 10 unit Smart EDC (Electronic Data Capture) dari Bank Kalsel, yang nantinya digunakan untuk penarikan dan pencatatan retribusi di empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.
Penggunaan perangkat tersebut bersamaan dengan peluncuran Gerakan Layanan Online Retribusi (GELORA) oleh Dinas Perdagangan HST, Senin (07/09/2026).
Melalui Smart EDC, pembayaran retribusi yang dilakukan di lapangan dapat diproses sekaligus direkam secara elektronik.
Perangkat ini juga mendukung pembayaran non-tunai, seperti menggunakan QRIS maupun kartu sesuai layanan yang tersedia.
Bupati HST Samsul Rizal, mengatakan GELORA menjadi bagian dari digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan penerimaan retribusi pasar.
“Melalui inovasi ini, pengelolaan dan pencatatan penerimaan retribusi beralih menggunakan mesin rekam data elektronik, sehingga transaksi di lapangan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan 10 unit Smart EDC tersebut akan digunakan pada empat UPTD Pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan HST.
Baca Juga: Setelah 10 Tahun Diwacanakan, BUMD HST Mulai Konkret, Bidik Sektor Agro, Pangan dan Energi
Baca Juga: Pemkab HST Siapkan BUMD Sektor Agro, Pangan dan Energi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
“Seiring dengan peluncuran ini, kami menerima 10 unit Smart EDC yang akan digunakan untuk penarikan retribusi pasar, di empat UPTD Pasar di bawah Dinas Perdagangan,” kata Irfan.
Menurutnya, penggunaan perangkat tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan proses penarikan, tetapi juga membuat pencatatan penerimaan retribusi lebih tertib, sehingga target pendapatan daerah dapat dipantau dengan lebih baik.
“Mudah-mudahan dengan adanya alat ini, pencapaian dan pencatatan target retribusi daerah dapat tercapai dengan akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Smart EDC sendiri merupakan perangkat, yang dapat memproses pembayaran sekaligus merekam data transaksi.
Karena dapat digunakan secara mobile, perangkat tersebut bisa dibawa petugas saat melakukan penarikan retribusi di lapangan.