WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Pengurus dan Pengawas Koperasi Wredatama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028, dikukuhkan di Aula Berlian Wisma Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (03/09/2026).

Koperasi yang menaungi para pensiunan dan purnabakti tersebut, didorong untuk memperkuat pengelolaan usaha, terutama pada unit simpan pinjam.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rakhmat Dhany, mengatakan kepengurusan baru membawa amanah untuk mengelola koperasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi bentuk kepercayaan untuk mengelola koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya para pensiunan dan purnabakti,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, pengalaman panjang yang dimiliki anggota PWRI juga menjadi modal berharga, untuk memberikan masukan dan pemikiran bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap hubungan dan sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan PWRI dapat terus terpelihara dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Banjar H Gusti Syahrin, mengingatkan pengurus baru agar pengelolaan keuangan, simpanan dan pinjaman dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan unit usaha simpan pinjam penting untuk menjaga kesehatan finansial dan keberlanjutan koperasi.

Baca Juga: Ular Cobra Ditemukan di Gudang Rumah Warga Sekumpul, Damkar Banjar Turun Evakuasi

Baca Juga: Anak-anak Mengamen di Sekumpul Dibawa ke Rumah Singgah, Dinsos Dalami Latar Belakangnya

“Diperlukan sistem pengelolaan yang baik,” katanya.

Syahrin menyebut, pengelolaan tersebut perlu didukung kriteria pemberian pinjaman yang jelas agar prosesnya berjalan secara objektif.

Selain itu, mekanisme penanganan tunggakan juga perlu disiapkan agar persoalan keuangan koperasi dapat ditangani secara tepat.

“Mulai dari penerapan kriteria pemberian pinjaman yang jelas dan objektif, hingga penyusunan mekanisme penanganan tunggakan yang akuntabel, humanis dan tegas,” pungkasnya. (wartabanjar.com/*)