Satlantas Tanah Bumbu Pasang Belasan Rambu di Titik Rawan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Akibat seringnya insiden lalu lintas di jalur alternatif Batulicin-Banjarbaru, sekitar area SD Negeri 3 Mantewe, membuat Satlantas Polres Tanah Bumbu segera turun tangan.
Belasan rambu chevron dan batas kecepatan akhirnya dipasang di titik Kilometer 71,5, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, pada Senin (31/08/2026), demi mengamankan arus lalu lintas di jalur alternatif Batulicin-Banjarbaru tersebut.
Sebanyak 14 rambu chevron (Panduan Arah Tikungan, Red) telah dipasang mengitari area tikungan tersebut, untuk arah dari Mantewe menuju Banjarbaru maupun rute sebaliknya.
Rambu pemandu ini sengaja dihadirkan untuk membantu penglihatan pengemudi, khususnya saat melintas di jalur yang dikenal rawan.
”Rambu chevron ini dipasang untuk memandu arah kendaraan sekaligus mencegah pengemudi keluar jalur, khususnya di lokasi yang selama ini menjadi daerah rawan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar.
AKP Eko menjelaskan, Kilometer 71,5 tercatat sebagai salah satu titik dengan riwayat kecelakaan yang berulang.
Selain rambu chevron, polisi turut menyiagakan rambu batas kecepatan agar pengendara lebih waspada dan mampu mengendalikan laju kendaraan sesuai kondisi medan.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Satgas, Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Posko Karhutla
Baca Juga: Dari Petani untuk Negeri: Polsek Satui Dukung Jagung sebagai Komoditas Pangan
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar rutin mengecek kondisi kelayakan kendaraan sebelum bepergian.
“Pengendara diminta tidak hanya mengandalkan performa mesin, tetapi juga peka terhadap situasi jalan dan patuh pada rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Pengendara yang melintasi jalur alternatif Banjarbaru-Batulicin pun diimbau untuk lebih waspada, dan wajib membatasi laju kendaraannya maksimal 40 kilometer per jam.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, menjelaskan keberadaan rambu pembatas kecepatan sangat krusial, agar pengemudi mampu mengendalikan kendaraannya secara maksimal sebelum memasuki tikungan.
”Rambu ini dipasang untuk mengingatkan pengemudi agar tidak melaju melebihi batas yang telah ditentukan, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan,” ujar Eko.