Polres HST Sita 118 Gram Sabu dari 11 Kasus, Amankan 12 Tersangka Selama Agustus 2026
Jika dibandingkan dengan tujuh bulan sebelumnya, pengungkapan Agustus menjadi bagian penting dalam penindakan narkotika yang dilakukan Polres HST.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Sat Resnarkoba Polres HST mengungkap 28 laporan polisi dengan 30 tersangka.
Dari periode tersebut, polisi menyita 1.181,19 gram atau 1, 18 kilogram sabu.
Sementara hanya dalam satu bulan Agustus, tim gabungan menyita 118,31 gram sabu dari 11 kasus yang diungkap.
AKBP Jupri mengatakan, hasil pengungkapan selama Agustus tidak berhenti pada penindakan.
Polres HST akan melakukan evaluasi, untuk melihat langkah yang perlu diperbaiki dalam pemberantasan narkotika berikutnya.
“Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan pejabat utama, untuk melihat langkah apa yang perlu diperbaiki dan pengungkapan narkoba selanjutnya,” katanya. (wartabanjar.com)