Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Dinas Pendidikan HST Terapkan PJJ 31 Agustus-1 September
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), membuat Dinas Pendidikan HST mengambil langkah untuk melindungi murid dari paparan udara yang kurang sehat.
Mulai Senin (31/08/2026) hingga Selasa (01/09/2026), pembelajaran tatap muka bagi murid PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten HST, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten HST Nomor 400.3/1817/B.SMP/DIK/2026, tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bagi Murid Akibat Kabut Asap di Satuan Pendidikan Wilayah Kabupaten HST.
Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta kesehatan warga sekolah.
“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan anak-anak. Untuk sementara pembelajaran dialihkan ke rumah,” kata Anhar, Senin (31/08/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan HST, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di HST pada Juli 2026 tercatat sebanyak 3.960 kasus.
Di sisi lain, data kualitas udara Barabai yang ditampilkan IQAir pada Senin (31/08/2026) pukul 08.00 Wita, menunjukkan AQI 120 dengan polutan utama PM2.5 sebesar 43,3 mikrogram per meter kubik.
Baca Juga: GEKRAFS HST Dukung Rencana Bioskop di Plaza Murakata, Soroti Peluang Ekonomi Kreatif
Baca Juga: Bioskop Modern Bakal Hadir di Plaza Murakata HST, Pemkab Jajaki Kerja Sama Investasi
Dalam indikator IQAir tersebut, kondisi udara masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Anhar menegaskan, pengalihan pembelajaran tersebut khusus diberlakukan bagi murid.
Sementara kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir ke sekolah, untuk memantau pelaksanaan PJJ serta menyelesaikan administrasi.
Namun, bagi pendidik maupun tenaga kependidikan yang masuk kategori rentan, seperti memiliki riwayat asma atau penyakit pernapasan, kehadiran dapat disesuaikan melalui izin internal sekolah.
“Kebijakan ini akan terus kita evaluasi melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan warga sekolah,” ujarnya.
Selama PJJ, sekolah diminta menyiapkan bahan ajar, penugasan, serta mekanisme pembelajaran yang tetap memperhatikan capaian kompetensi murid.