Geruduk DPRD Kalsel, Massa BEM se-Kalsel Cari Gubernur Muhidin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM se-Kalsel) kembali menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (28/8/2026) sore.
Massa aksi mulai bergerak dari titik kumpul di patung Bekantan Banjarmasin menuju gedung DPRD Kalsel sekitar pukul 15.45 Wita.
Dalam perjalanan menuju gedung DPRD Kalsel, massa aksi meneriakkan "revolusi...revolusi...revolusi."
Sementara di depan gedung dewan, puluhan personel polisi tampak berjaga-jaga.
Setiba massa aksi di depan gedung perwakilan rakyat, dua orang dari massa aksi langsung menerobos barisan personel polisi kemudian memanjat pagar gedung DPRD.
Mereka memasang spanduk-spanduk mencari Gubernur Kalsel, H Muhidin.
Spanduk tersebut dipasang persis di atas pagar kantor dewan yang terletak di pinggir ruas jalan Lambung Mangkurat.
Baca Juga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA Akibat Asap Karhutla, Polres Tanah Laut Gelar Bakti Kesehatan Gratis
Baca Juga Tersangka Karhutla di Kalsel Bertambah Jadi 5 Orang, Polda Periksa 3 Korporasi
Dalam demonstrasi ini massa aksi mendesak agar Ketua DPRD, H. Supian HK dan Gubernur Kalsel, H Muhidin hadir dan bertemu dengan massa aksi untuk berdialog.
Demonstrasi kali ini massa aksi BEM se-Kalsel menuntut Pemprov Kalsel dalam hal ini Gubernur Muhidin dan DPRD segera menyelesaikan masalah Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), listrik padam dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Gubernur harus minta maaf dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat soal karhutla," ujar salah seorang anggota massa aksi dalam orasinya.
Demonstrasi Jumat sore ini merupakan aksi jilid 2. Sementara aksi jilid pertama terjadi pada 20 Agustus 2026 lalu, yang berujung ricuh.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi BEM se-Kalsel masih melakukan orasi di depan gedung DPRD Kalsel. Mereka terus mendesak agar Gubernur Muhidin dan Ketua DPRD H. Supian datang menemui. (wartabanjar.com).