Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemanfaatan lubang bekas tambang atau void sebagai sumber air.

Lubang-lubang tersebut dinilai berpotensi direvitalisasi menjadi kolam retensi untuk menampung air pada musim hujan, sekaligus menjadi sumber air saat musim kemarau.

“Lubang-lubang besar tadi bisa digunakan untuk kolam retensi, untuk menampung air pada musim hujan dan menjadi sumber air pada saat musim kemarau,” disampaikan dalam pemaparan tersebut.

Pemanfaatan void tersebut dinilai membutuhkan dukungan regulasi dan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya terkait aspek perizinan dan pemanfaatannya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang menghadapi persoalan keterbatasan air dalam penanganan karhutla, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Pemerintah pun mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta masyarakat untuk mencegah pembakaran lahan dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. (Wartabanjar.com)