WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dokumen lama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya menyimpan data administrasi. 

Di dalamnya terdapat rekam jejak pembangunan, kebijakan, tokoh hingga berbagai cerita yang menjadi bagian dari sejarah Bumi Murakata.

Agar tidak hilang ditelan zaman, Pemkab HST mulai memperkuat pengelolaan arsip secara digital agar berbagai rekam jejak tersebut tetap terpelihara dan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan.

Upaya tersebut dibahas dalam diskusi penerapan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Seleksi Sekda HST Mengerucut ke Tiga Besar, Pemkab Tunggu Persetujuan BKN

Video: Ibu-ibu Batu Benawa HST Ikut Ramaikan Panjat Pinang

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan arsip harus dipandang sebagai bagian dari perjalanan daerah, bukan hanya tumpukan dokumen yang disimpan setelah kegiatan selesai.

“Pengelolaan arsip secara digital akan membantu mempercepat pencarian informasi dan dokumen yang dibutuhkan dalam berbagai layanan pemerintahan,” ujar Samsul Rizal.

Selain berkaitan dengan pelayanan, arsip menyimpan informasi mengenai perjalanan pembangunan HST. 

Dokumen tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat, peneliti maupun generasi berikutnya untuk mengetahui bagaimana daerah berkembang dari waktu ke waktu.

Begitu pula dengan arsip yang berkaitan dengan adat, budaya, tokoh daerah dan berbagai peristiwa penting yang pernah terjadi.

Samsul Rizal menilai, upaya menjaga arsip perlu dibarengi dengan kesadaran untuk menata dan mengelolanya secara tertib.

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton sebagai narasumber. 

Ia menyampaikan materi mengenai Gerakan Sadar dan Tertib Arsip dalam mendukung penerapan SIKN dan JIKN.

Melalui digitalisasi, dokumen yang sebelumnya tersimpan secara fisik dapat dikelola secara lebih teratur dan terhubung dalam jaringan informasi kearsipan.

Dengan begitu, arsip tidak hanya tersimpan untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga tetap memiliki nilai informasi dan sejarah bagi masyarakat.