WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat penyelesaian kejelasan garis administrasi antardesa guna mendukung kelancaran pembangunan wilayah di Aula Kecamatan Pelaihari, Senin (24/8/2026).

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegasan Batas Desa Antar-Kecamatan Tahap II yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tala. 

Agenda ini menghadirkan jajaran camat, kepala desa, serta tim teknis terkait.

Pertemuan tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Ir H Akhmad Hairin.

Penegasan batas wilayah dinilai vital untuk mewujudkan tertib administrasi, mempermudah perencanaan pembangunan, serta mencegah potensi gesekan sosial di masyarakat.

Baca juga: Transaksi Pekan Raya Kemerdekaan di Tanah Laut Capai Rp923 Juta

Baca juga: ISPA Melonjak Hampir 100 Persen, Dinas Kesehatan Tanah Laut Bagikan Masker kepada Pelajar

Dalam arahannya, Akhmad Hairin menekankan bahwa kepastian cakupan wilayah menjadi pijakan utama pemerintah daerah dalam menyusun program kerja maupun mendistribusikan anggaran secara akurat.

"Kalau batas desa maupun batas kelurahan sudah clear, maka akan memudahkan kita dalam mengambil kebijakan dan merealisasikan pembangunan. Namun jika batas wilayah belum jelas, tentu perlu kehati-hatian dalam menentukan program dan pengalokasian anggaran," ujarnya.

Ia menambahkan, gambaran garis batas pada peta indikatif kerap memiliki perbedaan dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketidaksesuaian tersebut biasanya bersinggungan dengan legalitas kepemilikan tanah warga maupun izin kawasan yang sudah terbit sebelumnya, sehingga membutuhkan verifikasi ulang dan musyawarah bersama.

Dari hasil rapat koordinasi tahap kedua ini, sejumlah titik batas desa berhasil disepakati, yakni segmen Desa Gunung Melati dengan Desa Tampang, Desa Galam dengan Desa Bumi Jaya, serta Desa Pemalongan dengan Desa Pantai Linuh.

Adapun beberapa segmen lainnya masih membutuhkan pengecekan fisik di lapangan, yaitu batas antara Desa Galam dengan Desa Gunung Melati serta Desa Pemalongan dengan Desa Damit Hulu.