WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan digelar di Ruang Rapat DPRD Taballong dipimpin langsung Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Kabupaten Tabalong.

Arah kebijakan anggaran juga disesuaikan dengan tujuh program prioritas yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Tabalong.

Baca juga: Lomba Nikep di Sungai Kamatang Jadi Ajang Berkumpul Warga Desa Warukin Tabalong

Riza mengatakan, perubahan anggaran kali ini tidak berorientasi pada penambahan pagu, tetapi lebih kepada pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.

"Untuk perubahan, ada sedikit perubahan. Tetap mengacu pada RPJMN, turun ke RPJMD, dan acuannya ada tujuh program prioritas seperti yang ada pada visi misi Bupati Tabalong yang akan kita capai bersama," ujar Riza pada wartabanjar.com, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: BUMDes Sumber Mas Desa Masingai I Kecamatan Upau Tabalong Raih Juara II Tingkat Provinsi

Wakil Ketua II DPRD Tabalong Noor Farida menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2026 tidak menambah pagu anggaran.

Sebaliknya, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan efisiensi dengan mengurangi sejumlah alokasi dari kegiatan yang dinilai kurang mendesak, kemudian menggesernya untuk kebutuhan lainnya.

"Sementara ini tidak ada perubahan, jadi hanya bergeser saja, bergeser dari kegiatan yang ada kepada kegiatan yang lebih urgent. Jadi untuk di perubahan ini tidak ada yang ditambah, kalau dikurang ada. Kita sudah mengurangkan sekitar Rp 8 miliar," kata Noor Farida.

Salah satu anggaran yang mengalami pengurangan adalah pagu Sekretariat DPRD Tabalong.

Sebelumnya, anggaran Sekretariat DPRD Tabalong berada di atas Rp 90 miliar. Setelah dilakukan pembahasan, anggaran tersebut dipangkas sekitar Rp 8,7 miliar menjadi sekitar Rp 81,7 miliar.

Efisiensi dilakukan melalui penghematan sejumlah pos, di antaranya perjalanan dinas serta kegiatan konsultasi dan koordinasi ke luar daerah.