Urus KTP hingga Dokumen Hilang Kini Lebih Mudah, Pemkab HST Luncurkan 3 Inovasi Disdukcapil
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini semakin mudah. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan tiga inovasi pelayanan yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, saat Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati HST, Senin (03/08/2026).
Tiga inovasi yang diperkenalkan meliputi LEMANG (Layanan Online Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman), sebuah layanan berbasis aplikasi Android yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring.
Inovasi kedua adalah BATULIS DILANTING (Buat Surat Kepolisian, Dokumen Hilang Langsung Cetak Ulang) yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan yang hilang.
Melalui layanan ini, warga dapat membuat surat keterangan kehilangan di kepolisian sekaligus langsung mencetak ulang dokumen yang hilang dalam satu alur pelayanan.
Baca Juga: Lantik 120 PNS Fungsional, Bupati HST: Masyarakat Mengenal ASN dari Cara Melayani, Bukan Sertifikat
Baca Juga: Seleksi Sekda HST Masuk Tahap Verifikasi, 6 Pendaftar Bersaing
Sementara inovasi ketiga, PADUKA RAJA (Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai Dengan Jemput Bola), ditujukan untuk memastikan warga binaan pemasyarakatan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan melalui pelayanan jemput bola.
Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, akurat, dan inklusif.
“Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga pada akurasi data, kepastian hukum, inklusivitas, serta perlindungan hak-hak sipil masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses hak-hak administrasinya.
Selain meluncurkan inovasi Disdukcapil, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba bidang pemberdayaan masyarakat tingkat kabupaten.