Polres Tabalong dan Bapas Amuntai Teken MoU Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana, Jumat (31/7/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Polres Tabalong itu menjadi bentuk komitmen kedua instansi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Wakapolres Tabalong Kompol Hasanuddin, Kepala Bapas Kelas II Amuntai Subiyanto, Kalapas Tanjung Trijoko, Karutan Tanjung Raymond Girsang, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Heru Yuswanto, serta sejumlah pejabat utama Polres Tabalong.
Baca juga: Narkoba Jenis Baru Beredar di Sam arinda, Pengedar Etomidate Sasar Remaja Lewat Vape
Melalui nota kesepahaman, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak, selama proses peradilan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak tersangka, terdakwa, terpidana, hingga klien pemasyarakatan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku," tutur Kapolres.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut Terima Hibah Masjid Hj Siti Mariam Guna Integrasi Kawasan Wisata Terpadu
MoU berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani.
Kesepakatan akan berakhir atau batal dengan sendirinya apabila di kemudian hari terdapat pengaturan yang lebih lengkap dalam peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan pendampingan klien pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian penandatanganan nota kesepahaman berlangsung lancar. (wartabanjar.com)