WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dinilai telah melakukan Tindakan ahistoris atau mengabaikan kenyataan masa lalu.

Penilaian sekaligus tudingan ini dikeluarkan Dewan Kesenian Banjarmasin terkait pembongkaran Monumen Gerbang Kota yang berada di perempatan Jalan Pangeran Antasari.

Dewan Kesenian Banjarmasin menyebut penataan ruang publik dengan membongkar monumen bersejarah merupakan tindakan mengabaikan sejarah dan nilai seni-budaya daerah.

Dalam pernyataannya, Kamis (30/7/2026), Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin Hajriansyah mengungkapkan monumen yang dibongkar tersebut memiliki nilai sejarah.

"Monumen Gerbang Kota tersebut karya maestro perupa Banua, Misbach Tamrin," tegasnya.

Baca Juga: Sampah Jadi Sembako di Rimba Mart, Cara Pemprov Kalsel Ajak Warga Peduli Lingkungan

Baca Juga: Enam Siswa Kalsel Raih Medali Kejurnas Sambo Sumsel, Empat Atlet Peserta KKO SMAN 2 Banjarmasin

Dikatakan Hajriansyah, Dewan Kesenian Banjarmasin menghargai upaya pemko untuk mempercantik kota dengan menggelar lomba desain Taman Kota Bamara yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Mei-Juni 2025. 

Akan tetapi, ia mengatakan estetika kota tidak boleh mengorbankan rekam jejak sejarah.

​"Pilihan mengeksekusi penataan ruang dengan meniadakan monumen sebagai karya seni publik tersebut adalah langkah yang ahistoris dan kurang selaras dengan nilai-nilai artistik," ujarnya.

​Apalagi, imbuh Hajriansyah, monumen yang dibongkar dan kabarnya akan diganti taman hasil lomba tersebut bukan sekadar ornamen jalan.

Monumen Gerbang Kota itu merupakan perwujudan visual dari nilai gotong-royong masyarakat yang digubah langsung oleh sang maestro perupa Kalsel, Misbach Tamrin. 

Sehingga, ditegaskan Hajriansyah, merusak karya tokoh seni rupa Kalsel sama saja dengan menghapus lembaran penting sejarah estetika Kota Seribu Sungai.

​Ada empat poin yang disampaikan Dewan Kesenian Banjarmasin terkait masalah tersebut.

Pertama, meminta Pemko Banjarmasin menyampaikan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas hilangnya simbol kultural tersebut, serta permohonan maaf khusus kepada maestro Misbach Tamrin.

Kedua, Dewan Kesenian Banjarmasin menyayangkan penataan ruang public tidak membuka ruang diskusi bersama seniman, budayawan, atau pakar estetika kota.