"Kontrak itu sesuai dengan perjanjiannya, kalau di Tabanio itu sampai 2027 akhir kontrak. Dan itu evaluasinya apakah diperpanjang atau tidak itu urusan persoalan belakangan," paparnya.

Terkait isu adanya selisih perhitungan angka penyaluran solar di lapangan, Bujino menerangkan hal tersebut dipicu oleh perbedaan acuan perhitungan kalender melaut nelayan dengan sistem pencatatan resmi penyalur.

Menurutnya, penyamaan persepsi mengenai jadwal operasional menjadi kunci utama agar tidak ada lagi salah paham terkait kuota BBM.

"Sehingga tidak akan ketemu seperti itu, hanya perlunya kedua pihak harus menyesuaikan," sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak pengelola pada dasarnya menghormati setiap dinamika dan perbedaan pandangan di masyarakat, serta siap melayani pengambilan BBM sesuai prosedur resmi.

"Ya silakan saja masyarakat punya hak dia ,Jadi siapa saja punya hak, kalau dia tidak suka dengan A, mau kita paksakan kepada A, enggak bisa juga," pungkasnya. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu