38 Korban Jemaah Gagal Umrah Resmi Laporkan Travel Hijaz Safar ke Polres HST
Ukuran Huruf:
Kasus ini bermula dari batalnya keberangkatan 41 calon jemaah umrah asal HST yang telah membayar biaya perjalanan sekitar Rp27,5 juta per orang untuk paket umrah selama 18 hari.
Para calon jemaah mendaftar melalui penyelenggara perjalanan umrah yang dikelola Hj Fauziah di Barabai. Selanjutnya, mereka didaftarkan ke Travel Hijaz Safar yang dipimpin Suriadi di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.
Dengan masuknya laporan tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah, penanganan perkara kini berlanjut ke proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan perjalanan umrah tersebut. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu