Bupati Tutup Bimtek Pengarusutamaan Gender, Tekankan Kesetaraan dan Pencegahan Pernikahan Dini di Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani secara resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tabalong, Kamis (23/7/2026).
Kepala Dinas Sosial, P3AP2KB Kabupaten Tabalong, H. Syam'ani, mengatakan pelaksanaan bimtek tersebut merupakan implementasi strategi nasional Pengarusutamaan Gender sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 serta diperkuat melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011.
"Artinya, setiap perangkat daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Tabalong," ujarnya.
Syam'ani menjelaskan, kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai Senin (20/7/2026) hingga Kamis (23/7/2026).
Bimtek dibagi menjadi dua angkatan dengan masing-masing 60 peserta, sehingga total peserta mencapai 120 orang.
Peserta berasal dari berbagai unsur, meliputi aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas, kemudian perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan.
BACA JUGA: Bimtek SP4N LAPOR Digelar, Pemkab Tabalong Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat
BACA JUGA: DKP3 Tabalong Gelar Bimtek Pengolahan Hortikultura di 12 Kecamatan
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi anggaran yang responsif gender di instansi masing-masing.
Sementara itu, Bupati Tabalong menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan maupun laki-laki dalam pembangunan daerah.
"Kalau dia berprestasi akan kita beri apresiasi. Dari RPJMD dan kebijakan yang kami lakukan tidak ada yang membedakan antara laki-laki dan perempuan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rifani juga menyoroti tingginya angka pernikahan dini yang dipicu oleh anak putus sekolah.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menekan kondisi tersebut melalui program beasiswa agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA.
Ia menilai pernikahan dini dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksiapan orang tua dalam mengasuh anak, kondisi ekonomi keluarga yang belum mapan, hingga meningkatnya risiko stunting.