41 Anggota Jemaah Umrah asal HST Gagal Berangkat, Sebagian Sudah di Bandara, Penyelenggara Teken Surat Pengembalian Dana
Sebagai bentuk komitmen, keduanya juga menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan, di antaranya sertifikat rumah, dokumen kepemilikan kendaraan, serta barang berharga lainnya.
Dalam surat tersebut disebutkan, apabila pengembalian dana tidak direalisasikan sesuai batas waktu yang disepakati, aset yang dijadikan jaminan dapat digunakan sebagai penyelesaian sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Ijab berharap komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan itu benar-benar direalisasikan sehingga seluruh calon jemaah dapat menerima kembali dana yang telah mereka setorkan.
“Kami berharap komitmen yang sudah ditandatangani itu benar-benar dipenuhi, sehingga seluruh dana jemaah bisa kembali,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartabanjar.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hj Fauziah maupun Suriadi melalui pesan WhatsApp, terkait pembatalan keberangkatan tersebut. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan. (wartabanjar.com/Adew)