Baca Juga Kabut Asap Paksa 6 Pesawat Batal Lepas Landas di Syamsudin Noor Banjarbaru
Baca Juga Posting Video Minta Maaf, Hotman Paris Beralasan Emosi Saat ditanya Wartawan
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
IPTU Heri juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menghadapi situasi darurat, maupun ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kejadian di jalan raya.
Menurutnya, layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







