Salah satunya adalah Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Tabalong yang mensyaratkan penerima merupakan warga dengan KTP Tabalong.

Akibatnya, anak dari ASN yang masih ber-KTP luar daerah tidak memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh bantuan tersebut.

Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap para ASN yang telah lama bertugas di daerah tersebut memiliki kesadaran, untuk memindahkan domisili dan menyesuaikan data kependudukannya.

Langkah itu diharapkan dapat mendukung akurasi data penduduk, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan, penerimaan anggaran daerah, dan pemerataan pelayanan publik di Kabupaten Tabalong. (wartabanjar.com/Suhardi)