Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong berencana meningkatkan kompetensi para penguji melalui pelatihan teknis, agar pelayanan dapat mengikuti perkembangan teknologi otomotif.

Saat ini, UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong menjadi satu-satunya balai pengujian kendaraan di Kalimantan Selatan yang mampu melaksanakan uji KIR bagi kendaraan listrik.

Kehadiran layanan ini diharapkan mendukung pengembangan transportasi berbasis energi bersih, sekaligus menjamin aspek keselamatan kendaraan yang beroperasi di jalan. (wartabanjar.com/Suhardi)