DPRD Kota Banjarmasin Tampung Keluhan Pedagang Pasar Sudimampir Terkait Perpanjangan HGB
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri memimpin pertemuan dengan pedagang Pasar Sudimampir, Kamis, 16 Juli 2026.
Puluhan pedagang pasar yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir meminta agar bisa kembali mendapatkan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).
Pasalnya, Hak Guna Bangunan para pedagang pasar sudah berakhir pada Oktober 2025 lalu dan sudah mengajukan permohonan untuk bisa kembali mendapatkan perpanjangan.
Namun, hingga saat ini mereka masih belum mendapat kepastian.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, menjelaskan pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota melalui dinas terkait segera memproses permintaan dari para pedagang.
Ia juga mengimbau pedagang agar tidak takut serta khawatir untuk beraktivitas di kawasan pasar.
"Jadi kita mendorong agar Pemerintah Kota melalui dinas terkait bisa memproses permintaan ini," ujarnya.
Ia berharap dalam tenggang waktu yang sudah disepakati tadi bisa selesai.
"Untuk pedagang jangan takut dan khawatir untuk beraktivitas, karena permasalahan SHGB ini kan sudah diajukan dan kita tunggu penyelesaiannya,” ujar Matha
Kuasa Hukum Aliansi Pedagang Sudimampir, Muchlis Ramlan menjelaskan pihaknya akan menunggu sesuai waktu kesepakatan selama satu bulan ke depan.
"Pertemuan dengan wali kota, wakil wali kota, BPN, hingga DPRD sudah dilakukan. Bahkan sudah ada kesepahaman mengenai penataan dan kebersihan pasar. Namun sampai hari ini rekomendasi itu belum juga diterbitkan," katanya.
BPN jelasnya, sudah menyatakan siap memproses perpanjangan, tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Kota.
"Yang kami pertanyakan, apa lagi yang menjadi kendala sehingga sudah delapan bulan belum ada kepastian. Soal siapa yang mengelola kami tidak keberatan. Mau Perumda Pasar atau Pemerintah Kota langsung, silakan. Yang kami minta hanya kepastian hukum melalui perpanjangan HGB,” tandasnya. (Wartabanjar.com/*)