19 Adegan Kasus Pembunuhan IRT di Pengaron Banjar Diperagakan, Terungkap Kronologi hingga Hasil Visum
"Awalnya tersangka tidak langsung mengaku. Karena itu kami mendalami keterangan para saksi, termasuk suami korban yang pertama kali menemukan korban di lokasi," ujarnya.
Menurut Pasya, suami korban sempat menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan, karena merupakan orang pertama yang menemukan jasad korban.
"Kami hanya meminta keterangan dari Pak Suryansyah. Beliau sangat terpukul dengan kepergian istrinya dan tidak pernah kami tahan," katanya.
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri pihak Kejaksaan dan pendamping hukum, sementara sejumlah saksi diperankan oleh pemeran pengganti, karena yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Yang diperankan langsung hanya tersangka. Sedangkan saksi menggunakan peran pengganti, serta kami juga mengundang pihak kejaksaan dan LBH dalam rekonstruksi ini," tutup Pasya. (wartabanjar.com/Ikhsan)