"Dulu ada lagu seperti 'Tak Sodok-Sodok', sekarang "Aku Siap Dizinahi". Kreativitas macam apa itu?. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena bisa ditiru oleh anak-anak kita. Oleh karena itu, perilaku ini harus dihentikan," tegas Zakki.

Sebelumnya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga mengadukan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya.

Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar lagu viral berlirik vulgar itu merupakan modifikasi dari lagu milik Anisa Bahar.

"Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur," tegasnya.

Dalam aduan tersebut, AMI juga mengaitkan dengan UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) sebab diposting di medsos dan UU Pornografi. (wartabanjar.com/berbagai sumber)